Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Whisnu Sakti Buana usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Rabu (12/11/2014).
"Kita sangat bergantung pada Jakarta. Kalau kita tetapkan sekarang, kalau nantinya lebih tinggi Jakarta, kasihan nanti teman di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta kasihan. Kalau Surabaya turunnya terlalu jauh dari DKI, pasti juga kita akan diprotes," ujarnya.
Politisi PDIP ini mengaku sudah mengambil langkah untuk mengumumkan besaran nilai UMK Kota SUrabaya 2015 usai Pemprov DKI Jakarta mengumumkan. "Begitu DKI menetapkan UMK mungkin selisih jam akan kita tetapkan," ungkap dia.
Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini memperkirakan besaran UMK Kota Surabaya 2015 sebesar Rp 2,670 juta.
"Kalau berasumsi pada APBD 2015, kita patok pada angka maksimal 2,670 juta," pungkas Whisnu.
(ze/bdh)