Ketua Umum PP Prihatin dengan Kondisi Demokrasi Tanah Air

Ketua Umum PP Prihatin dengan Kondisi Demokrasi Tanah Air

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 16:27 WIB
Batu - Pemilihan anggota legislatif (pileg) sampai pemilihan presiden (pilpres) telah menyebabkan perpecahan antara kekuatan politik di tanah air. Puncak perseteruan terjadi saat DPR terbelah antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kedua belah pihak tidak bisa hidup rukun dan tidak bisa bekerja sama. Mereka hanya mementingkan kepentingan golongan dan kelompoknya.

"Sejak UUD 1945 diamandemenkan mulai tahun 1999- 2002, semangat gotong royong telah hilang. Semangat kedaerahan muncul sangat kuat. Padahal dalam naskah asli UUD 1945 dan Pancasila sudah ditegaskan bahwa semua anak bangsa harus menjunjung rasa kebersamaan. Satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air Indonesia," kata Japto Suryo Sumarno di sela-sela acara Musyawarah Besar (Mubes) PP di Kota Batu,

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) ini tidak tutup mata terhadap persoalan demokrasi. Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang berbasis massa, PP ingin menyatukan kubu KIH dan KMP.

"PP bukan organisasi politik. Tapi anggota PP tersebar di seluruh parpol yang ada sekarang. Jadi kami yakin bisa menyatukan dua kubu berseteru. Kami yakin 1-2 Minggu ini perselisihan di parlemen itu bisa diselesaikan," ungkap Japto.

Kata Japto, sejak UUD 1945 diamandemenkan, semangat kedaerahan sangat kuat. Hal itu sangat disayangkan karena bisa menyebabkan melemahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Japto minta mewaspadai perpecahan NKRI. Anggota parlemen diminta tidak semakin memperkeruh suasana. Kubu KMP dan KIH harus bersatu.

"Kalau saat ini ada DPR tandingan. Jangan salah nanti ada Presiden tandingan. Lalu agar mereka bisa rukun. Sebaiknya anggota parlemen kembali kejati diri bangsa, yaitu ke UUD 1945 dan Pancasila yang asli. Yang mengutamakan semangat gotong royong dan menjadi warga negara yang Pancasialis," kata Japto.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.