Pemkot Surabaya Sudah Jauh Hari Larang PNS Rapat di Hotel

Pemkot Surabaya Sudah Jauh Hari Larang PNS Rapat di Hotel

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 11:29 WIB
Surabaya - Instruksi larangan PNS menggelar rapat di hotel, ternyata jauh hari sudah diterapkan Pemerintah Kota Surabaya, sejak Tri Rismaharini menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

"Anggaran untuk sewa hotel dan segala macam bisa dialihkan ke sektor lain untuk kesejahteraan warga Surabaya," kata Risma pada detikcom, Jumat (7/11/2014).

Sebagai gantinya, walikota yang diusung PDIP ini memilih memberikan sarana dan prasaran rapat di masing masing kantor SKPD.

"Saya beri ruang yang memadai untuk menggelar rapat. Kalau SKPD merasa belum punya ruangan yang memadai bilang ke saya," ujarnya.

Sementara Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser mengaku kebijakan larangan menggelar rapat di hotel bagi SKPD Kota Surabaya berlaku sejak Risma menjabat walikota.

"Tentunya bu wali sangat mendukung kebijakan sekaligus instruksi presiden. Apalagi kebijakan serupa sudah diterapkan bu wali, jadi tidak terlalu kaget," pungkas Fikser saat dihubungi detikcom melalui telepon seluler.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.