Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto, Agung Moeljono, menyatakan, anggaran untuk pembelian 25 unit mobdin baru bermerek Toyota Innova tipe G ini telah diploting dalam APBD 2014. Pengadaan mobdin dengan harga per unit Rp 290 juta ini, telah melalui pembahasan antara tim anggaran (timran) eksekutif dan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto tahun 2013.
"Jadi memang sudah ada pembahasan. Anggaran belanja mobdin ini menggunakan APBD murni," kata Agung kepada wartawan, Jumat (7/11/2014).
Pengadaaan 25 unit mobdin baru tersebut rencananya diberikan kepada 25 SKPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. Meliputi, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pertanian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Kesehatan.
Selain itu, mobdin baru lainnya bakal dinikmati Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penelitian dan Pembangunan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Sekretariat DPRD. Sisanya, diberikan kepada Asisten I, II dan lima orang pejabat staf ahli.
"Pengadaan ini sesuai ketentuan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang prosesnya tetap melalui pendaftaran secara terbuka dengan mendaftar di LPSE (layanan pengadaan secara elektronik," ungkap Agung.
Agung menambahkan, merk dan tipe mobdin yang dibeli setiap SKPD diseragamkan menggunakan merek Toyota Innova tipe G. Sesuai katalog LKPP, harga per unit Rp 290 juta. Dengan demikian, APBD 2014 yang akan terserap untuk pengadaan 25 mobdin baru ini mencapai Rp 7,2 miliar.
"Setelah ada barang baru dibayarkan, biasanya mekanisme dan tahapan seperti itu," imbuhnya.
Sementara Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, menuturkan, pengadaan mobdin baru ini menyusul kondisi 25 mobdin lama di 25 SKPD telah usang. Mobdin jenis Suzuki Panther dan Toyota Kijang pengadaan tahun 2004 itu dinilai tak layak lagi sebagai penunjang operasional.
"Harapannya, dengan mobdin baru bisa menudukung kinerja dan pelayanan masyarakat masing-masing satker secara optimal," tandasnya.
(fat/fat)