Bupati Pasuruan Siap Laksanakan Larangan PNS Rapat di Hotel

Bupati Pasuruan Siap Laksanakan Larangan PNS Rapat di Hotel

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 10:03 WIB
Surabaya - Kebijakan pemerintah pusat melarang PNS menggelar rapat di hotel disambut positif Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Ia mengaku siap melaksakan instruksi presiden dan wakil presiden untuk menekan defisit anggaran tersebut.

"Ya itu bagus. Kami siap melaksanakan," kata Irsyad Yusuf saat ikut serta dalam pawai motor Jambore Bakti Banser 2014, dari pendopo kabupaten menuju lereng Bromo, Tosari, Jumat (7/11/2014).

Pria yang juga komandan Banser Kabupaten Pasuruan ini menegaskan kebijakan memaksimalkan fasilitas negara untuk rapat dan kegiatan PNS bisa diterapkan di daerah.

"Tentunya kalau di daerah ada penyesuaian-penyesuain. Kalau nggak memungkinkan menggunakan gedung pemerintahan ya bisa di hotel," jelasnya.

Beberapa waktu yang lalu, Wapres Jusuf Kalla (JK) mengatakan kebijakan melarang PNS menggelar rapat di hotel dilakukan untuk menekan anggaran.

"Sudah terlalu sering. Intinya menekan defisit kita dengan menekan biaya yang tidak perlu termasuk rapat-rapat," jelas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

JK mengatakan PNS seharusnya bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada untuk melakukan kegiatan. Kecuali fasilitas yang ada tidak mencukupi untuk digelar kegiatan.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.