Kenaikan APBD 2015 untuk pajak hotel hanya naik 5 persen dari tahun lalu. Ini dianggap tidak sebanding dengan jumlah serta pembangunan hotel saat ini.
"Pemkot harus membuat terobosan baru untuk mengatasi kebocoran penarikan pajak hotel. Karena dengan sistem yang saat ini masih disalahgunakan wajib pajak," kata Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya, Edi Rachmad, Kamis (6/11/2014).
Dengan membuat terobosan baru berupa sistem, politisi Partai Hanura ini berharap akan meningkatkan PAD yang bisa digunakan untuk kesejahteraan warga Surabaya.
Edy juga menilai, pembuatan sistem tidak hanya dilakukan pemkot. Melainkan pemprov hingga pemerintah pusat harus menyamakan sistem penarikan pajak seperti yang dilakukan di negara negara maju.
"Dari pajak itu kan bisa untuk pengembangan infrastruktur kota maupun meningkatkan kesejahteraan warga. Tapi bagaimana bisa mensejahterakan dan mengembangkan infrastruktur jika masih ada kebocoran PAD," tegas dia.
Menurutnya, peningkatan PAD bisa tercapai tidak hanya dengan pengelolaan yang baik tapi juga bisa didapatkan dari PAD lain yang bisa terus digali, diantaranya memanfaatkan pengelolaan BUMD dan sektor lainnya seperti UKM.
(ze/bdh)