"Empat airsoft gun yang hendak diselundupkannya ke kapal terdeteksi mesin X-ray," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman kepada wartawan, Rabu (5/11/2014).
Aldy mengatakan, sebenarnya warga Kebalen tersebut bukanlah pemilik airsoft gun tersebut. Ia hanya diperintah oleh seseorang untuk menitipkan barang itu ke Anak Buah Kapal (ABK) KM Dorolonda.
"Dia (Irsyad) diberi imbalan Rp 150 ribu agar senjata replika itu bisa masuk ke KM Dorolonda," lanjut Aldy.
Senpi itu dimasukkan ke dus dalam bentuk paketan. Sebelum masuk kapal, dus tersebut harus melewati scanner X-ray. Saar discan itulah, petugas melihat ada benda aneh menyerupai pistol di dalam dus tersebut.
Dengan segera petugas membuka dus sambil tak lupa mengamankan Irsyad. Dari dus itu petugas menemukan empat pucuk pistol yang setelah diteliti ternyata adalah airsoft gun.
Airsoft gun tersebut masing-masing berjenis Jericho 941, Phyton 357, RCF M1911a1, dan Govermant Sport 701. Selain itu ditemukan juga lima pak tabung gas berisi 20 butir. Senjata yang cukup berbahaya tersebut dikirim atas nama Wahyu dari UD Aneka Jaya.
"Kami masih mencoba mencari pemilik airsoft gun tersebut," tandas Aldy.
(iwd/iwd)