"Tersangka kami tangkap dari informasi masyarakat. Barang bukti kami amankan sama persis dengan barang milik korban yang dirampok," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat saat gelar perkara di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Rabu (5/11/2014).
Dari tangan tersangka petugas menyita empat buah HP, satu buah Samsung Tab 10 inchi, uang tunai sebesar Rp 650 ribu dan buku-buku jihad.
Kepada petugas, tersangka asal Sampang, Madura, ini mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari orang yang biasa mendatangi konternya.
"Saya beli Rp 5,5 juta semua barang itu. Saya sendiri tidak kenal siapa namanya, tapi sering datang ke konter," ungkap tersangka.
Dia menambahkan, nekat membeli HP karena mendapat pesanan dari Imron Rosari (40), pemilik konter di Wajak. Imron ikut diciduk petugas, lantaran membeli telepon seluler dari tersangka.
"Kami masih memburu jaringan tersangka," tegas Wahyu Hidayat.
Sementara terkait buku-buku Jihad terungkap bahwa tersangka Mulyadi pernah berada di Poso, Sulawesi tahun 2007 hingga 2008.
Selain buku-buku jihad, sebuah buku harian didalamnya menempelkan foto-foto pelaku Bom Bali II Amrozi dan saudara Ali Ghufron, dan foto-foto mujahid Afghanistan.
"Ini buku-buku kami sita dari konter dan rumah kontrakan tersangka Mulyadi, dia juga pernah ke Poso. Untuk mendalami kami melibatkan Polda Jatim," terang Wahyu.
Mulyadi sendiri terlihat shock ketika ditanyai mengenai buku-buku temuan petugas. Mulutnya komat-kamit menyangkal barang sitaan tersebut.
"Itu bukan milik saya. Memang pernah saya ke Poso untuk mengajar Ngaji. Apa mungkin milik adik saya buku itu," aku Mulyadi.
Petugas sendiri tidak langsung mempercayai keterangan tersangka yang terlihat menutup rapat identitasnya tersebut. Untuk pengembangan penyidikan tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Malang.
Sekedar diketahui, perampok menjarah rumah ibu Alfin (45), istri WNA asal Amerika, Robert di Jl Kauman Gang II RT 25/RW4, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Rabu (22/10/2014), pukul 02.30 WIB.
Di rumah itu, Ny Alfin tinggal dengan anaknya, Samudera (13). Suaminya sendiri sedang berada di Amerika karena bekerja.
Pelaku membawa pisau, linggis dan memakai cadar dan masuk rumah dengan mencongkel jendela. Korban juga dianiaya pelaku dengan memukul mata sebelah kiri, kedua kakinya dan mulutnya dilakban.
Perampok berhasil menjarah 8 buah cincin emas, tiga buah kalung emas, gelang, dan gelang batu giok Rp 2 juta, HP Galaxy S4 di tempat tidur, Blackberry di meja, tablet Samsung Galaxy Note 10 Inchi, TV LG 32 Inchi, PS3 dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp 50 juta.
(bdh/bdh)