Bupati Situbondo Dipolisikan Terkait Maraknya Penambangan Liar

Bupati Situbondo Dipolisikan Terkait Maraknya Penambangan Liar

- detikNews
Senin, 27 Okt 2014 18:08 WIB
Situbondo - Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto dilaporkan ke Mapolres Situbondo, Senin (27/10/2014). Orang nomor satu di Pemkab Situbondo itu dinilai membiarkan praktik penambangan liar (illegal mining) yang marak di Situbondo.

Selain merusak lingkungan dan fasilitas umum, maraknya aktivitas penambangan di Situbondo diduga juga tidak satu pun yang mengantongi izin alias liar.

"Ada yang berkedok normalisasi saluran irigasi, dan semacamnya. Faktanya bukan normalisasi, tapi penambangan liar yang merusak lingkungan. Kegiatan ilegal ini marak terjadi di Situbondo, dan cenderung dibiarkan," kata Khalilur R Abdullah Sahlawy, pegiat anti korupsi di Situbondo dalam sebuah konfrensi pers di Situbondo.

Pengusaha yang sempat menjadi saksi dalam sidang kasus Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta itu menerangkan, penambangan liar di Situbondo sudah memberikan dampak luar biasa. Salah satunya kerusakan lingkungan hingga menyebabkan bencana banjir dan longsor. Selain itu, kerugian negara karena tidak adanya retrubusi yang masuk dari praktik tambang ilegal.

"Bukan hanya bupati, beberapa kepala dinas dan kepala bidang juga sudah kami polisikan. Termasuk juga kontraktor yang memanfaatkan hasil tambang ilegal. Datanya sudah kami serahkan ke Kasatreskrim," sambung Khalilur yang didampingi beberapa pegiat anti korupsi di Situbondo.

Bahkan, Khalilur juga mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi, dalam aktivitas penambangan ilegal di Situbondo. Oknum polisi berinisial SP itu konon juga memiliki usaha tambang ilegal, dan memasok hasil penambangannya ke sebuah proyek tangkis pelabuhan di Situbondo.

"Kami minta agar laporan itu segera diproses hukum. Jika tidak, kami akan melaporkan ke Mabes Polri. Ini semata-mata agar perusakan alam di Situbondo tidak terus berlanjut jadi bencana, kerusakan lingkungan dan ekosistem. Situbondo tidak boleh lagi menjadi confort zone bagi perampok kekayaan alam, yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat," paparnya.

Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, sedikitnya ada 12 lokasi tambang yang diduga ilegal, yang dijadikan bahan laporan sejumlah NGo anti korupsi di Situbondo itu ke polisi. Selain berada di saluran galian C, sebagian aktivitas penambangan itu juga terjadi di area perbukitan di Situbondo.

"Betul, tadi memang ada yang menyampaikan laporan soal dugaan penambangan ilegal. Tentu kami akan segera mendalami laporan itu," tandas Iptu Riyanto, Kasatreskrim Polres Situbondo.

(bdh/bdh)
Berita Terkait