Jamasan pusoko sangat penting untuk dilakukan dalam perawatan pusaka. Hal ini bukan hanya semata-mata untuk menjaga daya pamor dan gaibnya saja, tapi lebih ke materi pusaka itu sendiri, sehingga meskipun keris sudah tua tapi tampilannya tetap terjaga.
Menurut Widodo (42), salah seorang mpu keris asal Desa Bendilwungu, Tulungagung, dalam jamasan dia menggunakan bahan yang sealami mungkin, karena bahan yang alami memiliki kandungan kimia yang kecil sehingga aman bagi bilah keris yang akan dijamas.
"Bahan-bahan yang digunakan dalam pembersihan keris antara lain, pace, tumbukan daun nanas, air kelapa yang sudah tua jeruk nipis, buah klerek (sebagai deterjen alami untuk membersihkan bilah) dan yang terakhir warangan/bubuk warangan (untuk menghitamkan bilah)," Kata Widodo sambil menunjukkan kerisnya, Sabtu (25/10/2014.
"Kita berusaha tidak mengganti bahan untuk jamasan, namun terkadang kita kesulitan mencari beberapa bahan itu. Jalan keluarnya antar mpu di Tulungagung saling memberi informasi dan saling berbagi bahan apa yang sekiranya sulit di cari," lanjut Widodo.
Saat proses ini mpu sangat hati-hati karena bahan jamasan mengandung zat yang beracun dan memiliki kandungan arsenik yang cukup berbahaya bagi tubuh.
Tradisi ini terus dipertahankan oleh mpu keris di Tulungagung termasuk ritual sebelum memandikan. "Puasa minimal sehari semalam dan melekan malam suro menjadi sebuah kewajiban," kata Widodo.
Ditambahkan oleh Widodo, selain bersih lahir batin, dibutuhkan pembacaan mantra sebelum memulai penjamasan. "Bisa kualat jika mantra lupa dibaca. Mantra dibaca untuk memanggil dan meminta izin terhadap penunggu tiap keris" katanya meyakinkan.
Diantara keris yang dijamas diantaranya mpu Kromo Yadi (sigar menjalin) mpu Supo (kembang kacang dibawab bengkok) mpu Suro (kembang kacang tilam upih) mpu Pamengger (bentuknyanya seperti tombak) mpu Sendok dan mpu Panuluh serta ratusan jenis keris lainnya.
Bagi mereka yang mempunyai pusaka tetapi tidak bisa menjamas sendiri. Mereka biasanya mendatangi mpu untuk menjamaskan pusakanya. Maharnya, uang seikhlasnya atau memberikan sesuatu kepada si mpu.
(bdh/bdh)