Banyaknya temuan penyakit tersebut, karena calon pendonor tidak mengetahui penyakit yang mereka idap sebelumnya. Penyakit yang diidap pendonor baru diketahui setelah dilakukan screening darah di kantor PMI Kota Blitar.
"Dari 1.923 kantong darah yang diterima PMI Kota Blitar, terdeteksi 46 kantong yang terindikasi terinveksi penyakit menular. HIV-AID, sepilis, hepatitis B dan hepatitis C," kata Kepala UTD PMI Kota Blitar Jarot Sidarta kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/10/2014).
Selanjutnya PMI Kota Blitar memastikan darah tersebut tidak sampai didonorkan dengan memusnahkan dengan cara dibakar. PMI Kota Blitar hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Tujuannya untuk mendata secara rinci pendonor yang terindikasi terinfeksi tersebut sehingga bisa segera dilakukan penyembuhan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Semoga pendonor yang terindikasi terinfeksi segera bisa kita tindaklanjuti," lanjut Jarot.
Guna antisipasi, PMI Kota Blitar akan melakukan scan darah serta meminta kepada calon pendonor. Selain itu, calon pendonor diharapkan menulis data riwayat kesehatan yang sebenar-benarnya dalam mengisi form saat hendak mendonorkan darah.
(bdh/bdh)











































