Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Dimusnahkan

Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Dimusnahkan

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2014 12:51 WIB
Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Dimusnahkan
Surabaya -

Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Barang bukti senilai Rp 7 miliar itu dimusnahkan menggunakan incinerator milik Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim.

"Pemusnahan ini sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang kewajiban penyidik paling lama tujuh hari setelah menerima penetapan pemusnahan," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti narkoba Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (24/10/2014).

Setija mengatakan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa, karena itu cara memeranginya juga harus dilakukan dengan cara luar biasa pula. Setija mengapresiasi kerja keras anggota Satrenarkoba yang telah dilakukan selama ini.

"Semoga ke depannya bisa lebih meningkatkan kualitas kerjanya,' lanjut Setija.

Mantan Kapolres Sidaorjo ini menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan adalah 3,3 kg sabu dan 4.946 butir pil ekstasi. Barang bukti itu adalah milik empat tersangka hasil tangkapan unit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Mereka adalah Fretz Johan Rorimpandey dengan barang bukti 2,6 kg sabu dan 4.946 butir pil ekstasi, Zendi Shahriar dan Fajar Timor dengan barang bukti 5 ons sabu, Benny Bachtiar Sanjaya dengan barang bukti 1,8 ons sabu, dan Denny Yanto Salim dengan barang bukti 63,2 sabu.

Karena barang bukti kelima tersangka tersebut banyak, maka polisi berhak melakukan pemusnahan setelah mendapat persetujuan kejaksaan negeri dengan menyisakan sampel untuk bukti persidangan.

"Narkoba yang telah kami musnahkan ini telah menyelamatkan sedikitnya 3 ribu generasi muda," jelas Setija.

Selama bulan Januari - Oktober, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah mengungkap 294 kasus dengan 331 tersangka dengan barang bukti 7,1 kg sabu, 5.719 butir pil ekstasi, 14,8 kg ganja, 6.380 butir pil dobel L, dan 310 butir pil koplo.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan turut serta memerangi penyalahgunaan narkoba," tandas Setija.

(iwd/fat)
Berita Terkait