Dari temuan warga, polisi menelusuri dan mengkerucut seseorang nama pedagang di Pasar Umbulsari yang menjual daging oplosan. Setelah digeledah, Nur Hasan (39) warga Desa Pringgowirawan, Sumber Baru, orang yang melakukan jual beli daging oplosan sejak 3 tahun lalu.
Dari keterangan Nur Hasan, daging celeng yang dioplos didapatkan dari kecamatan tetangga yang sudah menjadi pelanggannya setiap hari.
"Daging celeng saya beli ke Andri yang suka berburu seharga Rp 30 ribu untuk setengah kilogramnya," ungkap Nur Hasan, pelaku penjual daging celeng kepada wartawan, Kamis (23/10/2014).
Daging celeng tersebut dioplos dengan daging sapi dan dijual dengan harga 80 ribu/Kg pada konsumen. Dengan penjualan daging oplosan tersebut, pelaku bisa mendapat keuntungan Rp 2 juta untuk sekali mengoplos.
Kini polisi terus mengembangkan untuk memutus mata rantai peredaran daging oplosan. Bahkan salah satu rekan bisnis pelaku bernama Supar (50) kini dimintai keterangannya di Polsek Umbulsari, Jember, terkait kerjasamanya dengan Nur Hasan.
"Kami akan terus mencari sampai sejauh mana peredaran daging celeng di Jember ini, semua mata rantai harus diputus karena membahayakan," kata salah seorang petugas.
(fat/fat)











































