Selain itu, pihak Pemkot mengklaim sudah mendapatkan dukungan warga di 5 kelurahan dari 6 kelurahan yang terdampak jalur satu arah.
"Selain Penanggungan. Lima kelurahan setuju satu arah, kebijakan ini tidak mungkin dibatalkan hanya menurut tuntutan warga satu kelurahan lain," jelas Anton kepada wartawan di Balaikota Malang Jalan Tugu, Kamis (23/10/2014).
Anton mengklaim dukungan terhadap kebijakannya mengalir saat pertemuan perwakilan warga yang terdampak bersama dirinya. Warga yang mendukung juga menyertakan catatan agar kebijakan satu arah ditambahi rambu-rambu keselamatan berlalu lintas.
"Termasuk pita kejut, agar laju kendaraan tidak membahayakan," terang Anton.
Pemkot Malang berdalih, jalur satu arah melintas di Jalan Sumbersari, Gajayana, hingga Mayjen Panjaitan adalah bentuk rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di atas jembatan Jalan Soekarno Hatta.
Kontruksi jembatan dari rangka baja dan sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, tidak dapat lagi menahan beban berat kendaraan. Anehnya, tidak jauh dari lokasi jembatan menjulang bangunan apartemen mewah. Termasuk Volume kendaraan keluar masuk Universitas Brawijaya tidak masuk dalam kajian rekayasa lalin.
"Ini bentuk rekayasa lalin, agar keamanan jembatan Soekarno Hatta tetap terjaga," ungkap Anton.
Sementara warga Kelurahan Penanggungan menyayangkan sikap Pemkot Malang tidak obyektif mengatasi sebuah permasalahan. Walikota dituding membawa kepentingan agar jalur satu arah terus berjalan.
"Semestinya Pemkot mengakomodir tuntutan warganya, bukan malah mengadu domba," tegas Juru bicara warga Kelurahan Penanggungan Feri Al Kahfi terpisah.
Feri menambahkan, sikap arogan walikota justru menambah kebencian warga dan tidak mengedepankan visi misinya peduli terhadap wong cilik. "Setahun lalu kampanye peduli wong cilik, buktinya mana," imbuh dia.
(fat/fat)











































