Sejumlah pengunjukrasa yang diamankan petugas kepolisian memberontak dan berusaha melepaskan diri untuk diamankan ke truk polisi. Sedianya, warga akan mendatangi kantor Pemkab Lamongan menuntut agar mencabut izin pendirian pabrik yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.
Namun, upaya warga untuk menyampaikan aspirasinya gagal lantaran polisi menghentikan rombongan warga di Kecamatan Sukodadi. Polisi beralasan, saat ini di Kota Lamongan berlangsung pelantikan pimpinan DPRD .
Warga yang dilarang untuk melanjutkan perjalanan ke kantor bupati akhirnya menggelar unjukrasa di jalur poros Surabaya-Lamongan, tepatnya di Pertigaan Sumlaran, Kecamatan Sukodadi. Akibatnya, jalur poros Surabaya-Lamongan macet beberapa saat.
Salah seorang warga, Sumantri menuturkan, keberadaan pabrik mengganggu warga karena proses pengurugan lahan menyebabkan debu dan kebisingan. "Debu pengurugan pabrik langsung ke pemukiman dan mengganggu kami," kata Sumantri di lokasi kejadian, Rabu (22/10/2014).
Sementara, Wakapolres Lamongan Kompol Aditya mengatakan, pembubaran dilakukan karena warga sudah mengganggu ketertiban umum. Sebab ada pelantikan pimpinan DPRD Lamongan.
Sebelum membubarkan diri, polisi berjanji akan membantu negosiasi antara warga, pemilik pabrik dan Pemkab Lamongan. Warga juga sempat bernegosiasi agar teman mereka yang ditahan di truk polisi dilepaskan.
(fat/fat)











































