Polisi dan BKSDA Sita Puluhan Satwa Dilindungi dari Dua Desa

Polisi dan BKSDA Sita Puluhan Satwa Dilindungi dari Dua Desa

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2014 17:12 WIB
Polisi dan BKSDA Sita Puluhan Satwa Dilindungi dari Dua Desa
Foto: Syaiful Kusmandani
Jember - 7 Ekor buaya yang sedang ditangkar di Desa Gumukmas, Jember, diamankan. Buaya-buaya itu kondisinya mengenaskan dan tempat penangkarannya tidak layak.

Buaya itu disimpan di sebuah rumah warga yang tertutup rapat dan tidak ada udara. Pemiliknya dimintai keterangan polisi hutan (Polhut) dan kepolisian.

"Semua buaya ini kami temukan di sebuah kamar rumah warga, tempatnya pun tertutup hampir tidak ada udara," kata Budi Harsono, petugas polhut BKSDA Jember kepada detikcom, Selasa (21/10/2014).

Sementara dari Desa Karangrejo, petugas menemukan sebuah lokasi berbentuk dan dijadikan lokasi penangkaran satwa dilindungi. Satwa yang diamankan yakni 2 ekor burung nuri merah kepala hitam, 2 ekor burung kaswari, 2 ekor burung kalong dan burung blekok.

"Di penangkaran berbentuk taman juga kami temukan puluhan ekor kura-kura," tambahnya.

Kini petugas memintai keterangan pemilik penangkaran yakni Abdullah Sidiq yang mengaku memiliki penangkaran tersebut sejak 5 tahun lalu. Kepada petugas Sidiq mengaku mendapat satwa itu dari para pemburu liar di Sulawesi dan Kalimantan.

Sidiq menepis jika selama ini dirinya juga melakukan proses jual beli satwa dilindungi. Kini semua satwa diserahkan ke BKSDA Jember untuk dirawat dan memulihkan kondisinya. Setelah itu akan dilepas di habitatnya di kawasan hutan lindung.

(fat/fat)
Berita Terkait