Tersangka adalah Daniel Kurniawan (30), warga Lamaru, Balikpapan yang tinggal di Perumahan Oma Indah Menganti Bringkang.
"Kurang dari 24 jam, pelaku dapat kami bekuk berbekal cctv milik rumah korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Selasa (21/10/2014).
Sumaryono mengatakan, Daniel mengaku melakukannya seorang diri. Saat mengetahui rumah korban sepi, dia masuk dengan cara menjebol gembok pintu pagar menggunakan obeng.
Setelah mengambil kunci dari dalam rumah, Daniel segera membawa lari mobil Toyota Kijang Innova nopol L 1677 OS. Rupanya perbuatan Daniel sudah terekam cctv yang memang dipasang korban.
Begitu tahu mobilnya hilang, korban segera melapor polisi. Berbekal rekaman cctv yang diberikan korban, polisi segera mencari keberadaan mobil tersebut. Mobil itu akhirnya ditemukan dan disergap di depan Kecamatan Sawahan.
"Pelaku mengaku nekat melakukannya karena terbelit utang," lanjut Sumaryono.
Daniel kepada polisi mengaku berhutang sebanyak Rp 50 juta. Saat itu dia bersama temannya menjadi makelar untuk seseorang yang sedang menerima pesanan meja giok dari orang malaysia. Daniel diperintahkan mencari barang tersebut.
Untuk uang muka, Rp 50 juta dikirim yang diterima teman Daniel. Rupanya teman Daniel tersebut berbuat curang. Dia kabur membawa lari uang tersebut. Setelah itu, Daniel lah yang disalahkan. Dia harus mengganti uang itu.
"Uang Rp 1,8 juta sudah dibayarkan sebagai cicilan. Namun tersangka bertambah stres karena terus dadatangi debt collector," ujar Sumaryono.
Karena itulah Daniel akhirnya nekat mencuri mobil. Daniel sendiri merupakan seorang residivis. Tujuh tahun lalu, dia pernah ditangkap polisi dalam kasus penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 20 juta.
(iwd/iwd)











































