Senjata jenis senapan serbu nomer seri Howa SS 2700 Psi Cal 177 tersebut, hingga Senin (20/10)
masih disimpan di Kantor Kodim Ngawi.
Menurut Komandan Kodim 0805 Ngawi Letkol Inf Sugiyono, petugas menggerebek rumah terduga teroris di Dusun Prawan Desa/Kecamatan Widodaren Ngawi, Minggu (19/10) malam sekitar pukul 21.00 setelah menerima laporan dari salah seorang warga bernama Suyati.
Sebelumnya saksi Suyati melapor ke petugas telah dititipi senjata laras panjang tersebut pada Juli 2014, sebelum si pemilik senjata ditangkap Tim Densus 88 pada Agustus.
"Suyitno menitipkan benda ini terbungkus karung yang katanya berisi pakaian. Padahal benda yang dititipkan tersebut adalah senjata laras panjang," ujar Letkol Inf Sugiyono kepada detikcom, Senin (20/10).
Belum dikatahui dari mana asal senjata laras panjang milik terduga teroris Suyitno tersebut. Hingga kini anggota Kodim masih melakukan penyelidikan dan memeriksa istri para saksi.
Awal Agustus lalu, Tim Densus 88 menangkap dua orang yang diduga anggota jaringan teroris, yakni Suyitno alias Guntur Pamungkas dan Sukardi. Keduanya diduga anggota jaringan Santosa yang bertugas sebagai penyandang dana jaringan teroris wilayah Indonesia Timur.
(bdh/try)











































