Sopir Bus Harapan Jaya yang Kabur Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus Harapan Jaya yang Kabur Ditetapkan Tersangka

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2014 09:13 WIB
Surabaya - Sopir Bus Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan 7 orang kemarin, hingga kini belum berhasil ditangkap. Meski begitu polisi sudah menetapkan sopir bus sebagai tersangka karena dianggap paling bertanggung jawab.

"Tersangkanya ya sopir. Kecelakaan tunggal kan sopirnya yang harus tanggung jawab," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setyono pada detikcom, Selasa (14/10/2014).

Meski sudah ditetapkan sebagi tersangka, Awi mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran dan sopir diimbau segera menyerahkan diri.

"Masih kita kejar dan kita sudah kita imbau agar segera menyerahkan diri termasuk meminta bantuan ke PO bus untuk ikut mencarinya. Sopirnya kan lari kemarin," imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa mengetahui pasti penyebab kecelakaan yang terjadi, Senin (13/10) pagi, karena menunggu hasil laboratorium.

"Yang pasti kemarin itu out of control dan hasil sementara jika bus dalam kecepatan tinggi saat kecelakaan terbukti dari posisi transmisi di gigi 5," ungkap mantan Wadirlantas Polda Jatim ini.

Bus Harapan Jaya nopol AG 7900 UR jurusan Surabaya-Trenggalek terguling di depan Mahmil Medaeng, Senin (13/10). Akibatnya 7 penumpang tewas dan dibawa ke RSUD Sidoarjo. Sedangkan korban luka dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim, RS Mitra Keluarga Waru, RSUD Sidoarjo, RSU dr Soetomo dan RS Siti Khadijah Sepanjang.

(ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.