Tiga Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan Bus Harapan Jaya

Tiga Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan Bus Harapan Jaya

- detikNews
Senin, 13 Okt 2014 13:49 WIB
Tiga Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan Bus Harapan Jaya
Kenek dan kondektur Bus Harapan Jaya diperiksa polisi/Suparno
Sidoarjo - Polisi memeriksa 3 saksi terkait kecelakaan Bus Harapan Jaya menewaskan 7 penumpang. Peristiwa kecelakaan bus jurusan Surabaya-Trenggalek nopol AG 7900 UR, terjadi di depan Mahmil Medaeng, Sidoarjo, pagi tadi.

Tiga saksi itu yakni kenek bernama Suwaji, kondektur bernama Darma Eka dan seorang penumpang lain yang selamat dari peristiwa tersebut. Mereka diperiksa di Satuan Lalu Lintas Polres Sidoarjo.

"Untuk sementara kami melakukan pemeriksaan kepada kenek dan kondektur bus serta 1 penumpang untuk dimintai keterangan apa penyebab kecelakaan bus tersebut," kata Kasat Lantas Polres Sidoarjo AKP Budi Setiyono kepada detikcom, di kantornya, Senin (13/10/2014).

Sementara atas musibah ini PT Jasa Raharja akan memberikan santunan baik yang mengalami luka dan meninggal dunia. Kasi Pelayanan Jasa Raharja, Sinar Sihombing, untuk saat ini pihaknya masih mendata korban luka dan meningga dunia.

"Untuk korban yang meninggal akan diberi santunan sebesar Rp 25 juta, sedangkan penumpang yang mengalami luka-luka akan mendapat santunan sebesar Rp 10 juta untuk biaya pengobatan," jelas Sinar.

(fat/fat)
Berita Terkait