Warga Terimbas Limbah Datangi Kantor BLH Pasuruan

Warga Terimbas Limbah Datangi Kantor BLH Pasuruan

- detikNews
Senin, 13 Okt 2014 12:02 WIB
Warga Terimbas Limbah Datangi Kantor BLH Pasuruan
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Ratusan warga Desa Beujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan berunjukrasa di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) menuntut agar tak ada kongkalikong dengan pabrik-pabrik yang mencemari Sungai Wangi, Beji, Senin (13/10/2014).

Warga datang dengan menumpang empat truk dan membawa puluhan poster hujatan pada BLH dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dianggap abai pada persoalan limbah yang berimbas pada warga. Warga juga membawa sample air yang terkena limbah dalam botol air mineral.

Begitu sampai di lokasi, warga langsung bergantian melakukan orasi. “BLH jangan main-main dengan pabrik!” kata salah seorang orataor di atas truk dengan pengeras suara.

Sang orator menuding bahwa selama bertahun-tahun BLH melakukan kongkalikong dengan beberapa pabrik yang mencemari Sungai Wangi. Sejak 2011, setiap tahun warga melaporkan pencemaran di sungai tersebut kepada BLH namun tak ada upaya serius untuk menghentikan limbah dan menindak tegas perusahaan yang bersalah.

"Warga Beujeng tidak bodoh. Kami tahu setiap akan melakukan sidak, BLH menghubungi pabrik-pabrik agar tak membuang limbah sehingga air bersih. Kalian dibayar rakyat, jangan makan uang haram dari pabrik," tuding sang orator.

Korlap aksi, Abdul Aziz, mengatakan warga sudah melakukan berbagai upaya agar pabrik-pabrik yang membuang limbah bertanggungjawab dan ditindak tegas.

"Kami mengalami limbah sejak 2011, setiap tahun kami sudah melapor ke BLH. Namun tidak ada tanggapan serius, kalaupun ada hanya bersifat temporari saja, dan limbah terus mencemari sungai kami," kata Azis.

Sayang, warga gagal menemui Kepala BLH Kabupaten Pasuruan, Abdul Munif, karena sedang berada di luar kota. Namun pihak BLH melalui pernyataan resminya berjanji akan memenuhi tuntutan warga.

Puas melakukan orasi di BLH, warga kemudian bergerak ke kantor Pemkab, Jalan Hayam Wuruk dan kantor DPRD Raci, Bangil. Ada 9 pabrik di atas aliran Sungai Wangi yang diduga bertanggungjawab dalam pencemaran air. Warga meminta BLH melakukan tindakan tegas dan memberi sanksi bila terbukti bersalah.

(fat/fat)
Berita Terkait