"Kami meminta sopirnya menyerahkan diri ke Polres Sidoarjo," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Verdianto, Senin (13/10/2014).
Kombes Pol Verdianto berharap, dengan sopir menyerahkan diri, maka akan memudahkan penanganan perkara kecelakaan yang menewaskan 7 penumpang bus Harapan Jaya nopol AG 7900 UR.
Selain menerjunkan tim dari Unit Laka Polda Jatim dan Polres Sidoarjo, polisi juga meminta manajemen tempat bekerja Teguh untuk ikut mencarinya.
"Kami juga meminta PO-nya mencari ke kediamannya," terangnya.
Saat Bus Harapan Jaya jurusan Surabaya-Trenggalek nopol AG 7900 UR terguling, sopir melarikan diri. Sopir diketahui bernama Teguh Harianto (39) diketahui melarikan diri melalui kaca depan yang pecah.
Polisi hanya mengamankan kenek dan kondektur dan dimintai keterangan di Unit Laka Lantas Satlantas Polres Sidoarjo.
(bdh/bdh)