"Pelaku menganggap korban berperan dalam perceraian orang tuanya. Korban menyuruh ibu pelaku bercerai dengan ayahnya. Saat itu korban masih TK," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan di Polsek Sawahan, Jumat (10/10/2014).
Kondisi broken home membuat PH kebingungan. Dia sempat tinggal bersama ibunya dan akhirnya tinggal bersama kakeknya karena baik ayah dan ibunya sudah mempunyai pasangan sendiri-sendiri.
Saat tinggal di rumah kakeknya itulah PH sering dianiaya. PH yang masih duduk di kelas 1 SMK itu sering dipukul baik menggunakan tangan ataupun kayu. Mulyadi sendiri oleh warga sekitar memang dikenal keras dan temperamental. Mulyadi juga dikenal sebagai residivis karena sempat keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
"Korban juga pernah memukul adik pelaku. Memori itu juga membekas di ingatan pelaku," lanjut Sumaryono.
Hal terakhir yang membuat PH sakit hati adalah, Mulyadi mengusirnya sehingga ia harus tinggal bersama ayahnya, yang tempat tinggalnya baru saja dia ketahui.
Hal-hal buruk yang terjadi ditambah dengan kondisi keluarga yang broken home begitu cepat membakar emosi PH. Luapan tersebut kemudian ia niatkan dengan membunuh kakeknya sendiri pada Kamis (9/10/2014) lalu. Mulyadi tewas dengan luka parah di kepala.
(iwd/iwd)











































