Pasca Ledakan di Probolinggo, Warga Serahkan Petasan ke Polisi

Pasca Ledakan di Probolinggo, Warga Serahkan Petasan ke Polisi

- detikNews
Jumat, 03 Okt 2014 14:35 WIB
Penyerahan petasan di kantor polisi/M Rofiq
Probolinggo - Usai razia 21 mapolsek yang dilakukan pasca ledakan petasan yang mengakibatkan 9 rumah di Desa Karangren Kecamatan Krejengan dan menewaskan 1 orang dan 1 kritis, dua warga menyerahkan petasannya ke polisi.

Dua warga yang menyerahkan petasannya ke Polres Probolinggo Jalan Raya Pajarakan yakni Abdul Hamid (35) dan Imam Syafi'i (38). Warga Sentong itu menyerahkan petasannya lantaran trauma melihat kondisi korban ledakan petasan.

Petasan yang terbungkus kardus diserahkan oleh pemiliknya di ruang Kasat Intelkam dan diterima langsung Kapolres Probolinggo. Petasan tersebut berbentuk renteng sepanjang 4 meter.

"Sudah jadi ini ya?," tanya Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro kepada pemilik petasan renteng, Jumat (3/10/2014).

Selain petasan yang sudah jadi, ternyata kedua pemilik petasan juga menyerahkan ratusan selongsongan yang terbungkus tas kresek warna putih.

Hamid mengaku, sengaja menyerahkan petasan ke kepolisian karena berisiko akan bahayanya dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami menyerahkan sesuai dengan kesadaran tanpa ada unsur paksaan. Dan kami tidak ingin ada kejadian lagi seperti kemarin itu," ungkap Hamid.

Hamid menyebutkan, petasan itu rencananya akan dibakar di acara pernikahan serta pada Hari Raya Idul Adha nanti. "Tapi kami tidak ingin terjadi (Ledakan), makanya kami menyerahkan," katanya.

Sementara Kapolres Probolinggo menyebutkan, petasan tersebut akan dimusnahkan setelah terkumpul semua dari warga se Kabupaten Probolinggo.

"Mulai kemarin, kita melakukan razia di 21 mapolsek. Saya ingin, warga menyerahkan petasan secara baik-baik ke pihak kami. Jangan sampai ketangkap petugas," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.