Polres Probolinggo Instruksikan Razia di 21 Mapolsek Pasca Ledakan Petasan

Polres Probolinggo Instruksikan Razia di 21 Mapolsek Pasca Ledakan Petasan

- detikNews
Kamis, 02 Okt 2014 12:42 WIB
File: detikcom
Probolinggo - Peristiwa meledaknya petasan yang menghancurkan 9 rumah, hingga menyebabkan satu tewas dan satu orang kritis, Polres Probolinggo langsung menginstruksikan kepada seluruh mapolsek untuk melakukan razia.

"Kami sudah mengintruksikan ke 21 mapolsek untuk melakukan razia door to door," kata Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro kepada wartawan, Kamis (2/10/2014).

Selain 21 mapolsek, jelas dia, razia tersebut difokuskan untuk mencari pembuat petasan, utamanya di 3 kecamatan. 3 Kecamatan yang difokuskan yakni Kecamatan Krejengan, Kecamatan Gading dan Kecamatan Maron.

"Kejadian itu (Ledakan petasan di Desa Karangren Kecamatan Krejengan), sangat memprihatinkan. Karena, 4 rumah rusak parah dan 5 rusak ringan," bebernya.

Selain di Kecamatan Krejengan, di Kecamatan Gading seringkali membakar petasan saat ada hajat pernikahan.

"Mudah-mudahan berhasil menemukan petasan dalam razia door to door ini karena bubuk misiunya itu didapat dari daerah Pasuruan dan Lumajang," tambah Endar.

Endar berharap, bagi warga yang masih menyimpan petasan untuk keperluan hajatan dan Hari Raya Idul Adha menyerahkan ke polisi. Polisi sendiri selama tahun 2013 sudah menangani 12 kasus petasan dan pelaku sudah diproses hukum. Sedangkan tahun 2014 menangani 7 kasus dan sudah P21 kasus petasan.

"Warga secepatnya menyerahkan kepada kami (Polisi) supaya tidak tertangkap dan ditahan," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.