Ratusan mahasiswa dan dosen Unair tersebut menandatangani spanduk penolakan UU Pilkada via DPRD, di ruang pertemuan fakultas di kampus B Unair, Surabaya, Selasa (30/9/2014).
"Pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu tidak sesuai dengan dengan semangat demokrasi yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945," ujar Guru Besar Fisip Unair, Ramlan Surbakti.
Ramlan menambahkan, pilkada langsung yang dinilai berdampak negatif seperti konflik di 'akar rumput' horizontal tidak bisa dibenarkan. Alasannya, sampai saat ini belum ada penilitian empirik kasus tersebut.
Katanya, perubahan mendadak sikap partai terhadap pemilihan kepala daerah lebih pada alasan politis. "Bukan alasan ideologis. Perubahan sikap itu bisa berubah mendadak usai pemilu legislatif," tuturnya.
Ia menambahkan, Indonesia adalah negara kesatuan dengan otonomi seluas-luasnya. Di Indonesia menganut sistem presidensial yang mengharuskan presiden dan anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
"Hal itu juga diikuti di daerah-daerah," tandasnya sambil menambahkan, legitimasi presiden dan parlemen diberikan oleh rakyat melalui pemihan umum.
(roi/fat)