Warga Desa Kenjo mau menerima kembali 10 orang yang sempat terusir dari desanya itu, asalkan menyetujui beberapa syarat yang diajukan masyarakat.
"Ada 5 syarat yang diajukan warga jika ingin kembali ke desa. Harus meminta maaf kepada warga, tidak melakukan tindakan mencurigakan, bersikap sopan dalam berperilaku, tidak membuka praktek perdukunan dan tidak boleh menjabat dalam struktur desa," kata Rio, salah satu warga Desa Kenjo, kepada detikcom, Selasa (30/9/2014).
Rio mengaku, 5 syarat itu sesuai dengan kesepakatan bersama warga, tokoh masyarakat dan ulama di Desa Kenjo, saat digelar rapat bersama usai pertemuan dengan Forpimka Glagah.
Selanjutnya, warga bisa menerima yang para terduga pemilik ilmu santet itu kembali ke Desa Kenjo.
"Kita hapus semua masalah ini. Dan kita ingin mereka insyaf," jelas Rio.
Salah satu terduga dukun santet, Dumairi (50) mengaku bisa menerima 5 syarat yang diajukan warga Kenjo. Menurutnya, apa yang sudah terjadi saat ini hanyalah miss komunikasi antar warga dan dirinya. Sementara saat ditanya terkait dugaan dukun santet pada dirinya, Dumiari enggan memberikan komentar.
"No coment..no coment saya hanya mematuhi aturan warga," ujarnya sambil berlalu.
Sementara aparat kepolisian masih melakukan penjagaan di wilayah Desa Kenjo. Polisi menempatkan petugas Intelkam, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita hanya monitor pasca perdamaian ini. Sata harap tidak kembali terulang," ujar pria berpangkat balok tiga dipundaknya ini.
Geger dukun santet merebak di Desa Kenjo Kecamatan Glagah Banyuwangi, Jumat (26/9) lalu. Puluhan warga Kenjo datangi balai desa untuk meminta Kepala Desa Kenjo mengusir 10 orang yang diduga sebagai dukun santet.
10 Orang terduga dukun santet yakni Dum, Hw, An, Nrs, SL T, SL I, Wh, Hf, Us dan Nik. Semuanya adalah warga Kenjo Kecamatan Glagah.
(fat/fat)