Baru 2 Daerah Beri Jaminan BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin

Baru 2 Daerah Beri Jaminan BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 12:22 WIB
Surabaya - Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, yang baru memberlakukan BPJS Kesehatan untuk warga miskin ada 2 daerah. Daerah tersebut adalah Kabupaten Pacitan dan Kota Blitar. Sedangkan pemerintah daerah lain yang rencananya memberikan jaminan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu adalah Kota Surabaya.

"Hingga saat ini di Jawa Timur kebijakan jaminan kesehatan daerah dari pemerintah provinsi dan 38 kabupaten/kota yang sudah bermigrasi ke BPJS Kesehatan baru 2 daerah yaitu Kabupaten Pacitan dan Kota Blitar, dengan peserta 16.220 jiwa," ujar Jamaludin, Koordinator relawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jawa Timur, Senin (29/9/2014).

Ia menerangkan, hingga Agustus 2014 tingkat cakupan kepersetaan di Jatim mencapai 18.286.143 dari sekitar 41 juta penduduk Jawa Timur. Adapun segmen kelompok masyarakat miskin selama ini jaminan kesehatan BPJS bersifat gratis ditanggung dalam skema APBN (Penerima Bantuan Iuran) di Jatim berjumlah 14.001.870 jiwa.

Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Jatim di luar skema jaminan kesehatan BPJS terdapat skema, Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) yang diselenggarakan sendiri oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

"Ada sekitar 4 juta jiwa penduduk miskin dan tidak mampu yang ditanggung pemerintah provinsi dan 36 kabupaten/kota," tuturnya.

Jamaludin menerangkan, berdasarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS memerintahkan Program Jamkesda per 1 Januari 2014 sudah bermigrasi ke Jaminan Kesehatan BPJS.

Ia mengapresiasi daerah (Pacitan dan Kota Blitar) yang sudah bermigrasi dari jamkesda ke BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu. Apresiasi juga disampaikan ke Pemerintah Kota Surabaya yang akan memberikan BPJS Kesehatan bagi 251.090 jiwa per 1 Oktober 2014 nanti, dengan pembiayan dari APBD Kota Surabaya.

"Langkah Pemkot Surabaya yang akan migrasi dari Jamkesda ke Jaminan Kesehatan BPJS patut diapresiasi dan didukung, karena merupakan terobosan yang baik menuju warga kota yang lebih sehat," terangnya.

Meski demikian, harus diikuti dengan penguatan dan peningkatan fasilitas kesehatan beserta tenaga kesehatannya seperti, Membangun sistem rujukan yang terstruktur berjenjang bertingkat antar fasilitas kesehatan berbasis zona wilayah yakni, Surabaya pusat, Surabaya utara, Surabaya timur, Surabaya barat dan Surabaya selatan.

"Puskesmas harus direvitalisasi menyediakan fasilitas rawat inap dan terdapat dokter, bidan, perawat serta peralatan kesehatan maupun oabat-obatan yang memadai," katanya.

Ia menambahkan, puskesmas dan praktek dokter serta klinik mempunyai standar pelayanan yang baik, tidak hanya memberikan pelayanan yang bersifat kuratif, tapi juga promotif, preventif dan rehabilitative.

"RSD dr Soewandhie dan RSU Bhakti Dharma Husada (BDH) ditingkatkan kapasitasnya menjadi rumah sakit kelas B atau A, agar SDM, fasilitas serta sarana dan prasarananya lebih lengkap," tandasnya sambil menambahkan, semua rumah sakit swasta, juga diwajibkan melayani peserta jaminan kesehatan BPJS.

(roi/fat)
Berita Terkait