Hotel Varna di Jalan Tunjungan yang merupakan BUMD Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (27/9/2014) siang didatangi petugas Satpol PP Pemkot Surabaya.
Pasalnya, 4 set meja dan kursi yang merupakan fasilitas hotel untuk para tamunya itu diletakkan di trotoar. Dan pihak hotel menghalangi dengan memasang 2 pot bunga di depan hotel itu.
Tentu saja, langkah hotel yang juga milik BUMD Provinsi Jatim itu mengganggu kenyamanan pejalan kaki meski ihak hotel menyisakan sekitar 1 meter ruas trotoar untuk umum.
Satpol PP pun dengan tegas menertibkan properti hotel yang dinilai 'makan' trotoar itu.
Inilah detik-detik penertiban Satpol PP yang mendapat perlawanan dari manajemen hotel bintang 4 itu.
Satpol PP Minta Hotel Varna Tunduk Aturan
Hotel menghalangi pejalan kaki dengan memasang dua pot
|
Lima anggota Satpol PP langsung menemui pengelola hotel secara persuasif meminta agar manajemen memasukkan meja dan kursi ke dalam hotel agar tidak mengganggu pejalan kaki.
"Maaf bu, tolong meja dan kursinya segera dipindah dan dimasukkan ke dalam hotel. Karena ini pedestrian," ujar Yayuk, salah satu petugas Satpol PP pada managemen hotel, Sabtu (27/9/2014).
Namun harapan Satpol PP itu tidak berlangsung mulus. Sempat terjadi perdebatan panjang. Pihak hotel mengaku tak ada peraturan yang dilanggarnya.
Manajemen Hotel Varna 'melawan' Penertiban
Pemandangan di depan hotel sebelum ditertibkan
|
Pihak hotel bersikeras jika fasilitas hotel yang diperuntukkan para tamu hotel berada di atas tanahnya sendiri dan tertuang dalam sertfikat.
"Iki tanahku, sertifikat tanahku. Salah saya apa, salah saya apa. Wong iki lho tanahku mbak," kata Sriyati, salah satu karyawan Hotel Varna kepada petugas.
Sriyati tidak terima dengan sikap Satpol PP yang akan 'menggusur' propertinya dari trotoar.
Versi Sriyati, 4 set meja kursi yang disediakan untuk tamunya di trotoar itu merupakan merupakan haknya sesuai dengan aturan yang ada.
"Kan masuk sertifikat. Di sertifikat ukurannya tetap tidak dipotong sempadan," kata salah satu perwakilan Hotel Varna, Sriyati, pada petugas Satpol PP yang mendatangi hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, Sabtu (27/9/2014).
Hotel Varna Diancam Disegel Jika Mokong
Karyawan hotel mengemasi propertinya
|
Meski hanya melalui Handy Talkie (HT), Irvan mengancam akan menyegel hotel bila manajemen tetap ngotot menolak memindahkan kursi meja yang menghalangi pejalan kaki.
"Kalau sampean tidak masukkan kursi itu, saya datang ke sana akan saya sita kursi itu dan kalau masih ngotot, akan saya segel hotel," teriak Irvan melalui HT yang didengarkan langsung oleh manajemen dan anggota Satpol PP lainnya.
Irvan mengaku tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan. Meski hotel itu milik BUMD Provinsi Jatim, namun tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
Manajemen Hotel Varna akhirnya keder setelah diancam tempat bekerjanya akan disegal bila tetap ngotot.
Petugas hotel bintang 4 yang belum lama diresmikan ini akhirnya mengemasi 4 set kursi tamunya.
Halaman 2 dari 4