"Motor-motor tersebut hendak diangkut menggunakan kapal menuju luar Jawa," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Mustofa kepada wartawan, Kamis (25/9/2014).
Mustofa menjelaskan, ada dua kali pengamanan yang dilakukan pihaknya terhadap motor bodong tersebut. Pengamanan pertama dilakukan pada 29 Agustus 2014. Saat itu ada empat unit motor yang diamankan.
"empat motor itu hendak dikirim ke Timor Leste," lanjut Mustofa.
Pengamanan kedua dilakukan pada 17 September 2014. Saat itu ada 12 motor yang diamankan. Belasan motor tersebut hendak dikirim ke Kalimantan.
Semua motor tersebut dikirim menggunakan KM Indotin milik PT Karsa Utama Line yang beralamat di Jalan Kalianget. Dari belasan motor itu, kata Mustofa, ada 7 motor yang mempunyai STNK tanpa BPKB dan 1 motor ber BPKB tanpa ada STNK.
"Dan sisanya bodong," ujar Mustofa.
Mustofa mengaku hendak memburu pemilik kendaraan tersebut. Untuk sementara belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Hanya pihak ekspedisi kapal saja yang diperiksa untuk dimintai keterangan." tandas Mustofa.
"Kami akan bekerjasama dengan Polda Jatim untuk melakuakn pengecekan dokumen motor tersebut," tandas Mustofa.
(iwd/iwd)