Nelayan di Bangkalan Tidak Melaut, Kantor SKK Migas Didemo

Nelayan di Bangkalan Tidak Melaut, Kantor SKK Migas Didemo

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 15:00 WIB
Surabaya - Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Nelayan Bangkalan Utara menggelar aksi demo di depan kantor SKK Migas, Jalan Panglima Sudirman, Surabaya.

Dalam aksinya, massa yang mengusung berbagai poster yang diantaranya bertuliskan 'Stop seismic', 'Kembalikan hak-hak nelayan', 'Cabut izin seismic PT AWE Limited', dan poster lainnya, menuntut kegiatan seismic eksplorasi migas yang dilakukan PT AWE Limited di perairan Kecamatan Klampis, Sepulu, Tanjung Bumi segera dihentikan.

"Eksplorasi migas dalam seminggu terakhir ini sangat meresahkan nelayan. Aktivitas melaut ini terpaksa (dipaksa) berhenti karena ada seismic yang dilakukan tanpa memenuhi prosedur standar eksplorasi," ujar Mohammad Tofan, koordinator aksi di sela aksinya, Kamis (25/9/2014).

Tofan yang juga keluarga nelayan ini menerangkan, dari inventaris yang dilakukan di lapangan, PT AWE Limited tidak pernah mengadakan seperti sosialisasi rencana kegiatan terkait dengan nama kegiatan, lokasi kegiatan, jangka waktu kegiatan.

Para nelayan juga mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, karena rumpon ikan dan bubu kepiting yang sudah lama dipasang para nelayan dan dibongkar paksa.

"Sekarang ini kan musim panen. Ketika rumpon itu dibongkar, nelayan tidak bisa memanennya dan mengalami kerugian hingga Rp 50 juta lebih," tuturnya.

Pihaknya menambahkan, juga terjadi pengusiran para nelayan ketika mau melaut (menangkap ikan). Padahal lokasi tersebut adalah tempat biasa mereka mencari ikan.

Kata Tofan, pelarangan melaut ini dilakukan secara sepihak selama satu bulan mulai 15 September 2014 oleh PT AWE Limited, tanpa ganti rugi terhadap para nelayan yang terdampak langsung kegiatan seismic.

"Kami tidak menolak kegiatan seismic, tapi manusiakan para nelayan ini," katanya sambil menambahkan, PT AWE Limited dinilai mengabaikan etika dan adat istiadat Madura dengan tanpa pamit dan tanpa melibatkan tokoh masyarakat, LSM, instansi pemerintah daerah serta masyarakat nelayan yang terdampak langsung, dalam sebuah forum sosialisasi.

Setelah berorasi, beberapa perwakilan dari pendemo diterima Bapak Bayu, perwakilan dari SKK Migas. Hasil dari pertemuan tersebut, SKK Migas mengaku tidak tahu tidak adanya sosialisasi ke masyarakat yang dilakukan PT AWE Limited dan berjanji akan menindaklanjutinya.

"Terkait tuntutan kami, pihak SKK Migas belum memberi jawaban pasti, tapi berjanji akan menindaklanjuti untuk mengcrosscheck di lapangan. Juga akan berkirim surat ke SKK Migas di Jakarta," tandasnya.

(roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.