Penggerebekan gudang yang dilakukan pukul 16.30, Rabu (24//2014) tersebut dilakukan karena polisi mencurigai adanya aliran solar dari dalam gudang. Aliran solar tersebut berasal dari tandon penimbunan yang bocor.
"Kami terpaksa membongkar pintu gudang karena terkunci rapat. Saat pintu terbuka kami temukan solar diduga ilegal," kata Kapolsek Gempol Kompol Slamet Riyadi, Rabu (24/9/2014).
Dari lokasi polisi menyita sebanyak 7 ribu liter solar dalam dua tandon plastik. Sementara solar dalam tandon lainnya sudah habis karena bocor.
"Ada sekitar 7 ribu liter solar yang diamankan," imbuh Slamet.
Sayangnya, polisi tidak berhasil menangkap pemilik gudang maupun orang yang bertanggungjawab atas penimbunan solar tersebut. Saat digerebek, gudang dalam keadaan kosong dan warga sekitar tidak mengetahui pemiliknya.
"Akan kita kejar pemiliknya," tandas Slamet.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi memasang garis polisi di gudang tersebut. Sementara tandon berisi solar diamankan sebagai barang bukti.
(bdh/bdh)











































