Pemusnahan ini rangkaian peringatan HUT ke 54 Polisi Lalu Lintas. Selain knalpot, polisi juga memusnahkan ratusan ban motor racing, yang tidak standar untuk mengurangi dampak angka kecelakaan.
Pemusnahan ini dipimpin Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Sumiharso. Dengan menggunakan mesin pemotong khusus, satu per satu knalpot yang tidak standar tersebut dipotong agar tidak bisa digunakan kembali.
"Ini merupakan hasil razia satuan lalu lintas. Ada sekitar 230 kendaraan dan kita potong knalpot dan roda yang tidak standart," kata kapolres kepada wartawan, Senin (22/9/2014).
Dia mengungkapkan, pemusnahan ini bertujuan menekan knalpot motor yang selama ini sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan. Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan yang marak terjadi akibat penggunaan ban motor yang tak layak pakai.
"Perayaan ultah lantas ini. Hadiahnya untuk masyarakat dalam bentuk upaya lalu lintas menekan kecelakaan dan kebisingan knalpot brong," tandas pria dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.
Polres Banyuwangi memberlakukan operasi penertiban kendaraan secara rutin setiap Sabtu malam. Sasarannnya geng motor yang kerap melakukan aksi balap liar. Penertiban dan pemusnahan knalpot dan ban motor tak layak ini akan dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Banyuwangi. Selain itu Polres juga terus mempersempit ruang gerak para geng motor yang kerap melakukan aksi balap liar.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini