Calon Jamaah Haji Probolinggo Ketahuan Bawa Rokok Satu Koper

Calon Jamaah Haji Probolinggo Ketahuan Bawa Rokok Satu Koper

- detikNews
Minggu, 21 Sep 2014 12:17 WIB
ilustrasi/file detikcom
Surabaya - Seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan petugas keimigrasian. Pasalnya, koper besar milik Mustarom, CJH kloter 47 ini berisikan sekitar 1.440 batang rokok.

"Boleh bawa rokok asal tidak lebih dari 200 batang," ujar Wakil Sekretaris I Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kemenag Jawa Timur, Sutarno Pertowijono, Minggu (21/9/2014).

Kloter 47 dari Kabupaten Probolinggo tiba di aula Mina pada Sabtu (20/9/2014) malam. Setiap barang bawaan calon jamaah haji harus melalui pemeriksaan alat X-Ray.

Ketika tiba tas koper milik Mustarom, ditemukan barang mencurigakan. Setelah diperiksa, berisikan ribuan rokok, yang merupakan barang di luar ketentuan aturan penerbangan. Ribuan rokok itu pun dista petugas.

Ketika ditanya alasannya membawa ribua rokok tersebut, Mustarom berkilah bawah rokok tersebut bukan miliknya, melainkan pesanan dari temannya yang terlebih dahulu berangkat ke tanah suci.

"Ini pesenan teman. Dia sudah berangkat duluan," kata Mustarom.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.