Polisi yang Letuskan Senpi di Pengadilan Negeri Surabaya Segera Disidang

Polisi yang Letuskan Senpi di Pengadilan Negeri Surabaya Segera Disidang

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 18:03 WIB
Surabaya - Brigadir Habibi yang meletuskan senjatanya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya segera menjalani sidang disiplin. Sanksi bakal dikenakan sesuai dengan kesalahan yang akan dibuktikan di dalam sidang.

"Kami menyayangkan kejadian tersebut. Anggota tersebut kurang disiplin. Perbuatannya tidak sesuai dengan SOP nya. Untung saja tidak ada korban," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta kepada wartawan, Jumat (19/9/2014).

Setija menambahkan, setelah kejadian tersebut, anggota yang bermasalah itu langsung diproses. Habibi langsung dimintai keterangan. Untuk pelanggaran disiplinnya, Habibi bakal menjalani sudang disiplin.

"Sidangnya belum, tetapi akan dilakukan sambil mengumpulkan alat-alat bukti," lanjut Setija.

Selain alat bukti, pihak proovost juga akan mencari saksi yakni teman yang bersangkutan termasuk pimpinannya. "SOP nya sih senjata itu pasti terkunci, tapi kok bisa meledak," pungkas Setija.

Brigadir Habibi pada Kamis (18/9/2014) kemarin telah membuat gempar Pengadilan Negeri Surabaya. Senjata yang dipegang Habibi tanpa diduga meletus di ruang tahanan sementara.

Senjata itu meletus dan pelurunya meninggalkan lubang di lantai depan tahanan anak dan memantul (rekoset) ke atas plafon.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.