Diduga Lecehkan Pegawai SPBU, Perwira Polisi Dilaporkan Propam

Diduga Lecehkan Pegawai SPBU, Perwira Polisi Dilaporkan Propam

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 15:28 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Seorang karyawan SPBU di Mojokerto berinisial LK (26) diduga menjadi korban pelecehan seorang perwira polisi di Polsek Gondang. Tak terima dengan ulah perwira polisi tersebut, didampingi kuasa hukumnya, korban mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mojokerto.

Adensyah, juru bicara Pos Bantuan Hukum advokat Indonesia (Posbakumandin) Mojokerto yang mendampingi korban mengatakan, dugaan pelecehan terjadi Jumat (18/7). Saat itu, korban sedang beristirahat di dalam kantor SPBU Pugeran. Sekitar pukul 12.00 Wib, terlapor yang sedang berkunjung ke SPBU tersebut duduk di samping korban.

"Pada awalnya korban dipegang tangannya, kemudian tiba-tiba terlapor menciumin pipi korban, korban yang takut berusaha menutupi wajahnya dengan tangan dan berteriak," kata Aden kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Mojokerto, Kamis (18/9/2014).

Lantaran korban meronta, perwira itu menghentikan ulahnya. Aden menuturkan, tak terima dengan ulah terlapor, perempuan asal Kecamatan Gondang itu mengadukan ulah perwira tersebut ke Propam Polres Mojokerto.

"Korban kita dampingi sudah melapor ke Paminal Propam Mojokerto tanggal 19 Agustus lalu, kita bawa surat pernyataan yang dibuat oleh korban bahwa benar-benar telah dilecehkan oleh terlapor. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut, oleh sebab itu korban kita ajak datang lagi untuk meminta keadilan," ujar Adensyah sembari menunjukkan surat keterangan tanda melapor.

Sayangnya, upaya korban dan kuasa hukumnya tidak membuahkan hasil. Sedianya, hari ini korban akan dipertemukan dengan terlapor untuk dikonfrontir keterangan keduanya.

"Sebelumnya kami dengan Wakapolres Mojokerto hari ini sepakat mempertemukan korban dengan terlapor, ternyata hingga saat ini tidak ada yang mau menemui, terlapor juga tidak hadir. Informasi yang kita terima, AKP MS mengaku sudah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan korban, nyatanya korban sendiri belum pernah ditemui oleh terlapor," ungkapnya.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.