Dari pantauan detikcom, kemacetan terjadi mulai dari arah Jalan Tunjungan, Jalan Simpang Dukuh menuju ke Jalan Gubernur Suryo. Arus lalu lintas kembali lancar setelah melintasi truk dan titik kumpul pendemo di depan Grahadi yang dibatasi kawat berduri dekat trotoar Grahadi.
Dalam aksinya, buruh menuntut kenaikan upah (UMK) Tahun 2015 minimal 30 persen dan UMK tahun lalu. Atau setara dengan gaji gubernur, polisi dan pejabat negara lainnya.
"Selama ini ada jurang pemisah antara gaji gubernur, gaji polisi dengan gaji buruh," ujar orator aksi, Rabu (17/9/2014).
Ia menegaskan, tanpa gubernur pabrik-pabrik tetap jalan. Namun, tanpa buruh pabrik-pabrik tidak akan jalan.
"Tapi kenapa ada jurang pemisah," tegasnya sambil menambahkan, kenaikan gaji ini bukan wacana.
Selain menuntut kenaikan UMK 2015 sebesar 30 persen, buruh juga menolak kenaikan harga BBM. Ubah sistem INACBGs (sistem pembayaran rumah sakit sebagai pemberi layanan kesehatan) menjadi Free for Service.
Mereka juga menuntut pencabutan Permenkes Nomor 69/2013 tentang Tarif. Juga mendesak penggantian direksi dan dewan pengurus BPJS kesehatan yang dinilai gagal menjalankan tugasnya.
(roi/fat)