Sebelumnya, anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI) Mojokerto, perangkat desa, serta anggota Polsek Bangsal mengajak berdiskusi R dan AM di taman pendidikan Alquran, Sabilul Muttaqin yang berlokasi di Jalan Glonggongan Baru, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.
"Kami sadarkan dulu kedua pemuda ini, apakah mengakui Muhammad sebagai nabi atau tidak," kata Bambang Hariadi, Komandan LPI Mojokerto di lokasi, Jumat (12/9/2014) malam.
Meski berada di tengah kerumunan massa FPI dan terancam dipolisikan, dua pemuda ini nampak sangat tenang. Bahkan kedua pemuda ini dengan tegas tetap mengakui Ahmad Musadeq sebagai nabi mereka.
"Ahmad Musadeq adalah nabi saya," ucap AM dihadapan puluhan anggota FPI dan LPI saat menolak untuk mengucapkan dua kalimat Syahadat.
Mendengar jawaban kedua pemuda ini, puluhan anggota FPI dan LPI beserta anggota kepolisian membawa mereka ke Mapolres Mojokerto.
"Kita serahkan ke Polres Mojokerto untuk diperiksa," ucap Bambang singkat. Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota FPI dan LPI Mojokerto mengamankan dua pemuda di taman pendidikan Alquran, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal Mojokerto. Kedua pemuda ini diduga menyebarkan aliran sesat yang tidak mengakui Muhammad sebagai nabi dan tidak ada rukun Islam. Pemuda pemudi berinisial R dan AM ini dijemput paksa oleh FPI dari rumah kos mereka di desa setempat.
Siswa Sekolah Herbalis Mojokerto (SHM) ini juga tergabung dalam organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Dewan Pimpinan Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Diduga, Gafatar merupakan organisasi yang menyebarkan ajaran Ahmad Musadeq. Sementara R yang diketahui asal Jalan Anggrek IV, Kecamatan/Kabupaten Bekasi, Jabar itu membawa ajaran Ahmad Musadeq ke Mojokerto. Sejauh ini, FPI telah mengindikasi 4 pemuda terpengaruh ajaran tersebut. Namun dua pemuda lainnya kabur dari tempat kos mereka di Desa Sumbertebu
(iwd/fat)










































