Pria Ini Modifikasi Truk Untuk Timbun Solar

Pria Ini Modifikasi Truk Untuk Timbun Solar

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2014 20:53 WIB
Pria Ini Modifikasi Truk Untuk Timbun Solar
Tersangka dan truk modifikasi miliknya
Malang - Seorang pelaku penimbunan solar diamankan. Pelaku melakukan aksinya dengan memodifikasi truk agar dapat menampung solar hingga 5 ribu liter.

M Soleh, nama pelaku, memenuhi tangki khusus yang ada di bak truknya dengan solar hingga mencapai 800 liter saat tertangkap. Solar bersubsidi dibeli dari SPBU di kawasan Sumberpucung, Kabupaten Malang, kemudian dijual kembali ke industri di Pasuruan dengan harga Rp 10 ribu per liternya. Lebih rendah dari solar industri yang harganya Rp 11.900.

"Dari laporan masyarakat, kami menemukan truk sudah dimodifikasi. Di dalamnya ada tangki untuk menampung solar," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kamis (11/9/2014).

Saat diamankan, Soleh awalnya tak mengaku. Truk warna merah N 9796 UT miliknya diaku hanya membawa barang bekas. Ketika diperiksa, ternyata ada tangki berkapasitas 5 ribu liter yang dibenamkan diantara guntingan kardus dan barang bekas lain.

"Modusnya, tersangka mengisi solar seperti sopir truk yang lain saat di SPBU. Namun truk miliknya telah dilengkapi peralatan yang canggih, berbeda dengan truk pada umumnya," lanjut Wahyu.

"Tangki solar pada truk telah dimodifikasi. Truk yang terlihat baru keluar dari dealer itu juga dilengkapi pompa khusus untuk menyedot solar saat berada di pom bensin," beber Wahyu.

Polisi sedang mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.

"Tersangka mengaku sudah lima kali membeli BBM. Kami menelusuri pihak lain yang terlibat," tegas Wahyu.

Pria 24 tahun warga Desa Kertoasri, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Pasuruan itu dijerat Undang-undang Migas Pasal 55 Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.

(iwd/iwd)
Berita Terkait