"Obat tradisional tidak ada efek sampingnya dan penyembuhannya relatif membutuhkan waktu lama. Kalau efeknya cepat berarti itu jamu oplosan," kata Kepala Dinkes Jatim Harsono, Jumat (12/9/2014).
Ia menerangkan, jamu tradisional kemasan saat ini banyak ditemukan dalam penjualannya. Bahan-bahannya dicampur dengan bahan kimia yang dapat merusak tubuh. Seperti mengandung kortikosterid yang dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal.
"Kami selalu menyosialisasikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumi jamu kemasan," tuturnya.
Mantan Bupati Ngawi ini menerangkan, pihaknya bersama dengan Balai Besar POM dan kepolisian rutin menggelar razia ke obat-obatan tradisional kemasan. Karena diindikasikan banyak jamu tradisional yang dioplos dengan bahan kimia.
"Kami (Dinkes) terus melakukan pendataan perusahaan jamu tradisional. Tujuannya juga untuk menertibkan izin edarnya," tandasnya.
(roi/iwd)











































