Korban Penertiban Jalan Setail Diusulkan Tinggal di Rumah Susun

Korban Penertiban Jalan Setail Diusulkan Tinggal di Rumah Susun

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 15:50 WIB
Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya tak ingin kecolongan terhadap jumlah warga penghuni bangunan di Jalan Setail yang menjadi korban penggusuran. Untuk memastikan mereka warga Surabaya, pihak kecamatan dan kelurahan akan melakukan verifikasi.

Verifikasi tersebut menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto bertujuan untuk memastikan kebenaran apakah warga yang tinggal di Jalan Setail benar-benar tidak mempunyai tempat tinggal atau rumah.

"Jika tidak, akan kita usulkan untuk mendapatkan rusun," katanya pada detikcom, Kamis (11/9/2014).

Dari data sementara jelas Irvan, tercatat 64 warga ber KTP Surabaya sisanya warga pendatang diantaranya Lamongan, Sidoarjo dan Gresik yang menempati 71 bangunan (sebelumnya disebutkan 84 bangunan).

Irvan juga memastikan, usai penertiban puluhan bangunan di Jalan Setail, Pemkot Surabaya akan tetap memberikan kesempatan untuk berjualan bagi warga yang bangunannya ditertibkan.

"Ada dua opsi lokasi jualan yang masih kita matangkan, pertama di dalam lokasi parkir KBS atau berada di luar lingkungan KBS. Tapi dengan syarat tempat jualan tidak boleh permanen serta jenis dan jam berjualan harus dipatuhi," ungkap Irvan.

Mantan Camat Gubeng ini sudah menetapkan, penertiban bangunan di Jalan Setaik akan dilakukan hari Rabu 17 Npvember 2014. Pihaknya akan melakukan penertiban 71 bangunan di Jalan Setail.

(bdh/bdh)
Berita Terkait