Dua Pekan, Ribuan Miras Oplosan dan 17 Pelaku Kejahatan Diamankan

Dua Pekan, Ribuan Miras Oplosan dan 17 Pelaku Kejahatan Diamankan

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2014 16:09 WIB
Dua Pekan, Ribuan Miras Oplosan dan 17 Pelaku Kejahatan Diamankan
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Beragam kasus berhasil diungkap Polres Lamongan selama hampir 2 minggu. Setidaknya 17 tersangka diamankan polisi dalam operasi cipta kondisi.

Wakapolres Lamongan, Kompol Aditya Puji menuturkan, dalam operasi cipta kondisi ini pihaknya mengamankan 17 tersangka dari berbagai kasus. Tersangka terbanyak, kata Aditya, adalah kasus perjudian dan juga peredaran minuman keras.

Untuk kasus perjudian pihaknya mengamankan dari 5 polsek di jajaran Polres Lamongan. Untuk kasus miras, kata Aditya, pihaknya mengamankan lebih dari 1.000 liter minuman keras dari berbagai jenis yang didominasi oleh miras oplosan.

"Miras ini kami amankan dari berbagai tempat di Lamongan," kata Kompol Aditya kepada wartawan di mapolres, Rabu (10/9/2014).

Aditya menuturkan, dalam waktu 2 minggu pihaknya juga berhasil mengungkap kasus penipuan tenaga kerja dengan modus memberikan tawaran kerja dengan imbalan uang.

Untuk kasus penipuan tenaga kerja ini, kata Aditya, pihaknya menangkap 1 orang tersangka atas nama Cahyono, warga Desa Karang Langit, Kecamatan kota Lamongan.

"Modus penipuan kerja ini adalah pelaku menawari kerja dengan syarat membayar uang pelicin sebesar Rp 20 juta," tandasnya.

Dalam gelar perkara yang digelar di Mapolres Lamongan, Kompol Aditya mengaku pihaknya juga berhasil mengamankan 2 tersangka kasus peredaran sabu-sabu. Ikut diungkap dalam gelar perkara ini adalah tertangkapnya 3 tersangka curanmor dan 1 tersangka penadah curanmor.

"Kami masih kembangkan apakah akan ada tersangka lain," tambahnya.

(fat/fat)
Berita Terkait