Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, 4 tersangka yang diamankan adalah Nurhadi alias Korak (28) dan Mastukhan (28) warga Kecamatan Karangbinangun. Sementara, 2 tersangka lainnya adalah Basyir (30) warga Kecamatan Sidayu, Gresik dan Suntoko, warga Bojonegoro yang bertindak sebagai penadah barang-barang hasil kejahatan tiga pelaku.
Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Arief Mukti mengatakan, ke 4 alap-alap motor yang diamankan merupakan sindikat pencurian sepeda motor yang lama beroperasi dan sudah menjadi incaran polisi sejak lama.
Arief menuturkan, yang pertama diamankan adalah Baasyir yang masuk perangkap polisi yang ketika itu menyamar sebagai calon pembeli sepeda motor.
"Saat ditangkap inilah Basyir bernyanyi dan menyebut 2 orang temannya," kata Kompol Arief kepada wartawan, Rabu (10/9/2014).
Dari pengakuan pelaku yang tertangkap, jelas Arief, mereka mengaku telah beroperasi di 35 TKP berbeda. Dalam sehari mereka bisa mencuri 2 atau 4 sepeda motor. "Rata-rata para tersangka ini melakukan aksinya di daerah pedesaan yang biasanya di tepi sawah dan keramaian," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, lanjut Arief, pihaknya juga membekuk penadah barang curian asal Bojonegoro yang bernama Suntoko. Selain mengamankan 4 tersangka, polisi juga mengamankan 10 sepeda motor, 10 plat nomor sepeda motor dan juga puluhan onderdil sepeda motor.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, karena bisa jadi ada tersangka lainnya," pungkasnya.
(fat/fat)











































