Negosiasi yang berjalan sejak, Rabu (10/9/2014) pagi berjalan alot. Meski begitu, PT KAI tetap melakukan pembongkaran paksa. Para tenaga kasar dikerahkan naik ke atap rumah dinas dan membongkar sebagian atap rumah yang dihuni oleh keluarga Yuwono dan Supadi.
"Keluarga sebenarnya memahami kalau ini tanah PT KAI. Tetapi harapannya kita sebagai keluarga pensiunan juga ada perhatian yang beda. Selama ini kita bayar pajak dan sewa," keluh Anam Warsito, perwakilan keluarga Yuwono kepada detikcom.
Anam juga menyayangkan jika PT KAI sampai saat ini sama sekali tidak memberikan kompensasi apapun terhadap keluarga pensiunan. "Sama sekati tidak dapat kompensasi. Uang pindah juga tidak dapat," ujar Anam.
Bangunan yang telah puluhan tahun berdiri di lahan seluas satu hektar lebih ini, rencananya akan dibangun pusat pariwisata yang dikelola oleh anak perusahaan PT KAI.
"Tanah ini akan dibangun pusat pariwisata yang akan dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api. Ada dua keluarga yang masih belum berkenan pindah. Meski telah ditawari uang bongkar," terang Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Suprapto kepada sejumlah media di lokasi pembongkaran.
Hingga saat ini proses pembongkaran bangunan masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat TNI, polisi serta pasukan Polsuska.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini