Aliran lumpur panas itu diketahui Sulastri (37), warga Desa Gempolsari RT 10 RW 2 sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (10/9/2014).
"Saya sewaktu masak melihat asap dari balik jendela saya ada barang yang terbakar. Saat saya dekati ternyata lumpur panas yang mendekat ke rumah saya," kata Sulastri, kepada wartawan di depan rumahnya.
Mengetahui adanya lumpur panas di halaman rumahnya, Sulastri pun segera melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa Gempolsari agar segera diteruskan ke BPLS.
Untuk itu, Sulastri berharap agar Lapindo maupun pemerintah untuk segera memberikan ganti rugi agar dirinya bisa segera pindah untuk mencarai tempat tinggal yang aman.
Terpisah Humas BPLS Dwinanto Prastyo yang dihubungi melalui telepon seluler menjelaskan, jika tanggul lumpur di titik 68 Desa Gempolsari itu sudah lama jebol sekitar tahun 2011.
Namun tambahnya, BPLS tidak bisa berbuat banyak, karena aktivitas perbaikan tanggul selalu dihalangi warga korban lumpur yang menuntut pembayaran ganti rugi.
"Saat ini aliran lumpur volumenya sangat deras, dan apalagi pond yang berada di sebelah barat dan selatan sudah penuh. Jadi lumpur ini mengalir ke arah utara, kebetulan tanggul sisi utara yang jebol tahun lalu belum diperbaiki," pungkasnya.
(bdh/bdh)