Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku siang ini pihaknya rapat koordinasi dengan instansi terkait.
"Kita rapatkan siang ini pelaksanaan penertiban mulai camat, lurah, Dinas PU dan instansi terkait," kata Irvan kepada detikcom, Selasa (9/9/2014).
Dalam koordinasi nanti, kata Irvan, selain membahas jadwal pelaksanaan, juga akan dibahas solusi penertiban maupun lokasi tempat penampungan.
"Sekalian kita matangkan agar jumlah warga yang didata tidak bertambah," imbuhnya.
Irvan mengungkapkan, dari data 84 bangunan yang akan dibongkar, rata-rata dipergunakan warga sebagai tempat berjualan sekaligus tempat tinggal.
Sementara Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS, Ratna Achjuningrum mengaku jika penertiban bangunan di Jalan Setail merupakan kewenangan pemkot, meski lahannya dipergunakan untuk kepentingan KBS.
"Itu kan kewenangan KBS. Kita siap mensupport," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Ratna menjelaskan, pembongkaran bangunan di Jalan Setail akan digunakan sebagai lokasi parkir KBS. Sebab lahan parkir KBS akan digunakan sementara penempatan kandang satwa yang kandangnya dibongkar.
(ze/fat)











































