Suami Istri Tewas Tertabrak Bus Restu di Terminal

Suami Istri Tewas Tertabrak Bus Restu di Terminal

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2014 15:43 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Sepasang suami istri tewas seketika setelah terlindas bus Restu bernopol N 7431 UG jurusan Ponorogo-Surabaya di area Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Sabtu (6/9/2014).

Korban adalah Muhammad Jainuri Hendro (36) dan istrinya, Emma Suyanti (31), warga Dusun Pohgurih, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Mojokerto, tewas seketika. Emma Suyanti diketahui dalam kondisi hamil tewas.

Sopir bus Restu, Kardi (40) asal Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Magetan mengatakan, saat kejadian dirinya melaju dari arah Jombang memasuki area Terminal Kertajaya.

Di lokasi kejadian yang merupakan jalur keluar masuk bus itu, melaju Bus Harapan Jaya yang dikemudikan Sumardji, asal Tulungagung hendak keluar dari terminal.

Tanpa diduga, kedua korban yang mengendarai sepeda motor bernopol S 6040 QA, mendahului Bus Harapan Jaya di depannya.

"Posisi bus saya sudah melaju berdampingan dengan Harapan Jaya, tiba-tiba korban muncul di depan bus saya sehingga tertabrak bagian kanan bus," kata Kardi kepada detikcom di lokasi.

Jarak bus dengan motor korban sudah sangat dekat, sehingga bus tidak bisa menghindar lagi. Korban perempuan terpental, sedangkan yang laki-laki terseret bersama sepeda motornya hingga 15 meter.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Triyanto menyatakan Bus Restu dan Harapan Jaya telah diamankan ke Mapolsek Sooko.

"Jenazah korban kita evakuasi ke RSUD, sopir Restu dan Harapan Jaya beserta kondekturnya kita bawa ke markas untuk kita mintai keterangan," pungkasnya.

Sementara Edi, keluarga korban menuturkan, sebelum kejadian Jainuri menjemput istrinya yang sedang hamil di dalam Terminal Kertajaya.

"Suaminya menjemput adik saya pulang kerja di Pabrik Krian, kondisinya sedang hamil," ungkap Edi saat ditemui di kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.

(gik/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.