Alasannya, trotoar yang dibangun lebih luas dan nyaman itu diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait untuk melakukan penertiban diatas pedestrian yang dialih fungsikan.
"Akan ada penetiban jika pedestrian beralih fungsi menjadi lahan parkir maupun ditempati PKL," kata Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Novan Nugroho pada detikcom, Sabtu (6/9/2014).
Novan juga berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk melakukan perawatan pedestrian agar tetap bersih.
(ze/gik)