Dengan memakai rompi satuan khusus pemberantasan korupsi, petugas memeriksa berkas-berkas yang ada di lantai 2. Tim terdiri dari 4 jaksa dan 8 staf dan petugas keamanan, yang dipimpin Kasipidsus Indi Pramadesa.
Sedangkan pihak pemkot yang terlihat hadir yakni Kepala Dinas Imam Suwoko serta sekretaris daerah Johny Haryanto dan beberapa staf pemkot lainnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, penggeledahan berlangsung sekitar 2 jam. Petugas berhasil membawa berkas-berkas dari dalam kantor.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Shady Munly MT membenarkan penggeledahan di kantor dinas tersebut.
"Ya, kami melakukan penggeledahan di kantor Dinas keuangan untuk menindaklanjuti pelaksana tugas penyelidikan," kata Shady kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Raya Mastrip Kota Probolinggo, Jumat (5/9/2014).
Akibat dugaan korupsi itu, kata Shady, negara mengalami kerugian Rp 2,6 miliar. Dan kini kasusnya masuk tahap penyidikan dan sudah menetapkan seorang tersangka berinisal UC.
"Kami sudah menetapkan tersangka berinisial UC. UC merupakan seorang staf di Kantor Dinas keuangan," jelasnya.
(fat/fat)










































