84 Penjahat Jalanan di Surabaya Diamankan Selama Sebulan

84 Penjahat Jalanan di Surabaya Diamankan Selama Sebulan

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 19:25 WIB
Surabaya - Sebanyak 84 pelaku kejahatan 3 C (curas, curat, curanmor) diamankan polisi dalam waktu sebulan (Agustus-September). Mereka diamankan dalam 82 kasus yang membelitnya.

"Ini merupakan hasil tangkapan kami khususnya oleh tim crime hunter Polrestabes Surabaya dan jajaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).

Sumaryono mengatakan, berbagai barang bukti diamankan dari para pelaku seperti motor, truk, uang tunai, HP, sajam, dan lain sebagainya.

Lulusan akpol 1996 tersbeut menambahkan, para tersangka ini adalah orang-orang yang selama ini meresahkan warga Surabaya. Mereka lah yang selama ini melakukan penjambretan di jalanan Surabaya.

Mereka juga lah yang melakukan perampasan motor di jalanan maupun mencuri motor yang diparkir. Dan mereka juga lah yang melakukan aksi pencurian dan pembobolan rumah warga Surabaya.

"Dalam merampas motor, mereka melakukannya secara bergerombol 6-10 orang. Mereka lalu memotong laju motor korban, mengancam dengan sajam lalu merampas motor korban," ujar Sumaryono.

Dalam melakukan, mereka juga tidak melakukannya seorang diri. Minimal pelaku ada dua. Mereka lalu merampas tas cangklong korban begitu saja. Mereka tak peduli apakah korbannya terjatuh atau tidak.

"Para pelaku ini melakukannya kebanyakan di malam hari. Kami berharap masyarakat tidak sendirian saat berkendara di malam hari untuk menjaga keselamatan," tandas Sumaryono.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.